• Decrease font size
  • Reset font size to default
  • Increase font size

Menu Utama

Form Login



Pengumuman

Home Sekretariat Visi dan Misi BKD Kota Dumai
Visi dan Misi BKD Kota Dumai

1. Visi

Aparatur Pemerintah dalam kedudukannya sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat dituntut agar selalu responsif dan proaktif terhadap berbagai perubahan yang terjadi, baik di lingkungan internal organisasi maupun lingkungan eksternal.

Salah satu tuntutan yang harus dijawab oleh Aparatur Pemerintah adalah pelayanan prima kepada masyarakat. Oleh karenanya Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Dumai memegang peran penting dan strategis dalam membina, melatih dan mendidik serta mengembangkan Aparatur Pemerintah yang professional dengan visi :

MEWUJUDKAN APARATUR “KOMPAK” (KOMPETITIF, PROFESIONAL DAN AKUNTABEL)”

Ø Kompetitif, maknanya BKD Kota Dumai ingin mewujudkan PNS yang memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global, eksternal dan internal.

Ø Profesional, maknanya BKD ingin mewujudkan aparatur yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan.

Ø Akuntabel, BKD Kota Dumai mewujudkan PNS yang memiliki tanggung jawab tinggi, loyal, serta memiliki dedikasi terhadap tugas dan organisasi.

2. Misi

Misi merupakan sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh organisasi sebagai penjabaran visi yang telah ditetapkan. Pernyataan misi membawa organisasi kepada suatu fokus dan menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukannya dan bagaimana melakukannya. Misi terkait erat dengan kewenangan yang dimiliki organisasi dan peraturan perundang-undangan yang

berlaku serta kemampuan penguasaan teknologi sesuai dengan strategi yang dipilih. Dengan adanya misi diharapkan seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat yang berkepentingan dapat mengenal keberadaan BKD Kota Dumai serta mendukung program-programnya.

Misi Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Dumai adalah sebagai berikut:

a. Menyelenggarakan pengelolaan kepegawaian yang berbasis kompetensi dan kinerja serta dapat dipertanggungjawabkan melalui prinsip “The Right Man, The Right Job”;

b. Meningkatkan kualitas dan pengembangan aparatur melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pengadaan Pegawai Negeri Sipil;

c. Menyelenggarakan pelayanan prima dalam administrasi kepegawaian secara tepat, cepat dan akurat dengan mengutamakan prinsip persamaan dan keadilan;

d. Melaksanakan pembinaan aparatur melalui reward and punishment secara objektif dan proporsional.

e. Menerapkan dan melakukan pengembangan teknologi informasi di bidang kepegawaian guna mencapai efektivitas dan efisiensi organisasi;